Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
SinPo.id - Sidang terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dengan agenda pembacaan Vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13 Februari 2023). Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati bagi terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan dengan sengaja atau berencana terhadapnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinasnya jalan sangguling. Dalam sidang vonis terlihat juga hadir dari Ibu Yosua Hutabarat dan keluarga menyaksikan jalannya sidang vonis tersebut.
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu