Dishub DKI Jakarta Bantah Akan Cabut Raperda ERP

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 13 Februari 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo membantah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di DPRD. Syafrin mengatakan, sejauh ini belum ada niatan untuk mencabut Raperda ERP, bahkan eksekutif dan legislatif bakal menggelar pembahasan dalam waktu dekat.

"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda PL2SE). Kami akan komunikasi dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin di Jakarta, Senin 13 Februari 2023.

Menurut Syafrin, Pemprov DKI akan memperbaiki isi draf Raperda tersebut di DPRD yang bersumber dari masukan masyarakat khususnya komunitas ojek online (Ojol).

"Utamanya nanti kita akan kaji lebih detail setelah rancangan peraturan itu kami bahas kembali," ujar Syafrin menambahkan.

Ia menegaskan bawah tidak semua masukan publik terkait wacana ERP langsung dimasukan ke dalam poin draf Raperda. Namun, akan dikaji antara eksekutif dan legislatif.
 sinpo

Komentar: