Pemprov DKI Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 17 Februari 2023 | 19:52 WIB
Pengecekan harga dan komoditas pangan jelang Ramadan/ Dok. PPID DKI
Pengecekan harga dan komoditas pangan jelang Ramadan/ Dok. PPID DKI

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI melakukan berbagai upaya stabilisasi pasokan bahan pangan dan harga. Ini dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan jelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 2023.

“Menjelang Hari Besar Keagamaan Negara (HBKN) yaitu bulan Ramadan dan Idulfitri, sesuai hukum ekonomi pasti akan terjadi peningkatan permintaan yang berpengaruh dengan penawaran dan nilai barang. Untuk itu fokus kami menjaga stabilitas harga," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.

Suharini memaparkan, sebenarnya sepanjang tahun DKI terus melakukan pengendalian harga, namun jelang hari besar keagamaan dilakukan lebih intensif lagi. Upaya yang dilakukan di antaranya melakukan monitoring harga, stok, dan pasokan secara rutin ke lokasi sumber pangan yang ada di pasar, distributor, toko dan sumber lain.

Hal itu menurutnya sebagai bentuk early warning system yang dilakukan Dinas KPKP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM), PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya, serta Satgas Pangan.

“Lokasi pemantauan yang dilakukan Dinas KPKP adalah 47 pasar tradisional dan 11 pasar retail modern,” ujarnya.

Selain itu, diselenggarakan juga program pangan subsidi bagi masyarakat tertentu yang tahun ini dimulai sejak 24 Januari 2023. Dalam program ini, masyarakat dapat mengambil paket pangan seharga Rp 126.000, terdiri dari komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung, dan susu di 336 lokasi distribusi.

Menurutnya, masyarakat yang dapat menerima program pangan subsidi tersebut yaitu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal 1,1 kali UMP yang terdaftar, demikian juga dengan buruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS.

Selanjutnya penghuni rusun yang terdaftar, pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu dan terdaftar, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu dan terdaftar, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu dan terdaftar, serta pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Upaya lainnya yaitu menyelenggarakan bazar pangan keliling yang dilakukan secara rutin bersama BUMD dan BUMN pangan ke kantor wali kota/kecamatan/kelurahan dan rusun, sehingga mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

“Bazar pangan keliling ini dilakukan menggunakan mobil yang menjual aneka kebutuhan pangan, tujuannya untuk mendekatkan pangan ke masyarakat,” tandasnya.sinpo

Komentar: