Sopir Pribadi Tertembak Senpinya, Majikan Resmi jadi Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 20 Februari 2023 | 17:17 WIB
Ilustrasi senjata api/ Pixabay
Ilustrasi senjata api/ Pixabay

SinPo.id - Sopir pribadi di Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial AM tak sengaja tertembak senjata api (senpi) di bagian kepala oleh majikannya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut peristiwa itu terjadi ketika mobil yang dikendarai AM dan E melewati Jalan Daksa Senopati, Setiabudi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi pada Jumat, 17 Febuari 2023, dan keduanya di dalam mobil tersebut.

"Saat melintas di Jalan Daksa Senopati. Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam, dan pelaku duduk di belakang sebelah kiri sopir," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin, 20 Februari 2023.

Menurut Ade Ary, korban AM tertembak saat majikan E, memeriksa senjata api milik dia yang berada di dalam tas pribadinya. Tetapi, tak terduga senjata api itu meletus dan mengenai korban.

"Saat pelaku memeriksa tas senpi milik pelaku, lalu pelaku akan mengunci senpi tiba-tiba tidak sengaja meletus sebanyak satu kali dan melukai kening sebelah kiri korban," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Ade Ary, pelaku E kemudian membawa korban AM ke Rumah Sakit Mayapada dan telah menjalani operasi pada lukanya.

Ade Ary menambahkan, saat ini pelaku E yang diketahui pegawai swasta sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah ditahan. E akan dikenai Pasal 360 dan 351 KUHP serta UU darurat," kata Ade Ary menambahkan.sinpo

Komentar: