Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Maret 2023

Laporan: Sinpo
Senin, 20 Februari 2023 | 19:20 WIB
Mobil listrik. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Mobil listrik. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

SinPo.id -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mensubsidi kendaraan listrik mulai Maret 2023. Subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. 

"Rencananya kita Maret sudah jalan nih," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin 20 Februari 2023.

Subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Untuk mobil, kata dia, subsidi diberikan bukan dalam bentuk uang.

Melalui pemberian subsidi ini, menurut dia, dapat membantu masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau.

"Kalau yang motor, insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik, baik yang konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah," ujarnya.


 sinpo

Komentar: