Satgassus Pecegahan Korupsi Polri Awasi Proyek Infrastruktur di Takalar dan Gowa

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 24 Februari 2023 | 13:05 WIB
Proses monev yang dilakukan Satgassus Polri/Satgassus Polri
Proses monev yang dilakukan Satgassus Polri/Satgassus Polri

SinPo.id -  Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa saat ini timnya secara intensif melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi korupsi dalam proyek tersebut.

Pemantauan ini, kata Yudi, merupakan perintah Kapolri agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik, tepat waktu dan tidak dikorupsi.

"Tujuan kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) dan pengawasan ini sengaja dilakukan sebagai kelanjutan dari program deteksi dan pemantauan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman PEN (pemulihan ekonomi nasional)," ujar Mantan ketua wadah pegawai KPK itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Februari 2023.

Adapun daerah awal yang dipantau yaitu Gowa dan Takalar pada tanggal 20 sampai dengan 24 Februari 2023.

Adapun tim Satgassus yang menggelar kegiatan monev ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid si Raja OTT KPK.

Harun menjelaskan bahwa mereka melakukan monev terhadap proyek Pembangunan Jembatan Sungai Boong Botosunggu, Desa Buakkan, Kec. Bungaya, Kab Gowa dengan nilai Rp2,14 Milyar dan Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Bontorea, Kec. Palingga, Kab.Gowa dengan nilai Rp5,6 Milyar.

Selain di Gowa, Tim Satgassus juga melakukan pengawasan dan monev atas proyek di Takalar.

Adapun proyek yang dikunjungi yaitu Pembangunan Rumah Sakit Galesong di Kab.Takalar yang menghabiskan dana kurang lebih Rp91,9 Milyar bersumber dari dana pinjaman Pemulihan ekonomi nasional. 

Harun menilai bahwa RS ini Perlu pengawasan dan monitoring serta evaluasi yang sangat ketat karena selain nilai proyek yang cukup besar, keberadaan rumah sakit ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Takalar.

"Selain itu yang juga sangat mendesak adalah percepatan pemanfaatan rumah sakit ini, mengingat secara fisik pembangunannya sudah mencapai 99 persen tinggal pekerjaan finishing saja," jelas Harun.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Takalar secepatnya harus sudah menyelesaikan segala perijinan operasional rumah sakit ini dan segera membentuk struktur organisasi rumah sakit serta pengisian tenaga-tenaga dokter, para medis dan tenaga-tenaga profesional pendukung lainnya.

Adapun yang menjadi catatan bagi Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes POLRI

Pertama, bahwa RS Galesong ini belum memiliki Genset meskipun power housenya sdh terbangun.
Kedua, instalasi air dari PDAM belum tersambung.

Meskipun Rumah Sakit Galesong juga telah menyiapkan Tandon dan Penyimpanan air dengan kapasitas air yang sangat besar dibawah tanah namun juga belum bisa difungsikan karena sambungan dari PDAM juga belum dilakukan.

Kedua, proyek pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa Pa'lalakang, Kec. Galesong Utara dengan nilai Rp3.8miliar. Proyek ini untuk mendorong agar perekonomian masyarakat Kabupaten Takalar terus menggeliat  dan bergerak maju pasca bencana Covid 19 yang dampaknya sangat memukul perekonomian masyarakat utamanya usaha kecil mikro dan menengah
Pemerintah daerah kabupaten Takalar

Ketiga, Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Takalar antara lain ruas jalan Bantinoto-Rajayya dengan nilai Rp11miliar, ruas jalanh Solonga-Tamasongo dengan nilai Rp16.7miliar, dan ruas jalan Sampulungan-Aeng Batu-Batu dengan nilai Rp5.5miliar

Beberapa ruas jalan dimaksud sudah selesai 100% dan sudah PHO, namun masih dalam masa pemeliharan. Satgassush menemukan beberapa keretakan-keretakan dan beberapa bagian dari ruas jalan tersebut untuk segera diperbaiki kembali/disempurnakan oleh kontraktor pelaksana dan meminta kepada PPK dan kontraktor pengawas untuk lebih tegas memberikan teguran kepada kontraktor.

Ketua Tim Satgassus Harun mengatakan bahwa kegiatan monev ini ibarat melakukan MCU (medical check up) kesehatan. Semakin sering dan berkala dilakukan check up maka kita akan tahu penyakit dan potensi- potensi serangan kesehatan yang dialami seseorang dan secepatnya bisa dilakukan perbaikan perbaikan atas pola hidup dan pola makan.

Demikian juga dengan semakin seringnya dilakukan pengawasan dan monev atas proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan melalui pengadaan maka akan bisa diantisiapasi kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan potensi-potensi korupsi lainnya dalam proyek tersebut.

"Dengan monev dan pengawasan yang sering dilakukan dan berkala, maka mendorong pihak-pihak terkait seperti kontraktor pelaksana, PPK, KPA, pengawas, inspektorat daerah untuk bersama terlibat secara aktif untuk menyukseskan proyek tersebut," tukas Harun.sinpo

Komentar: