KPK Bakal Segera Panggil Ayah Mario Dandy Soal Harta Rp 56 Miliar di LHKPN

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 24 Februari 2023 | 18:52 WIB
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo untuk konfirmasi harta kekayaan yang berjumlah Rp56 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. 

Ali mengatakan, KPK bakal segera menelusuri soal aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar tersebut. Hal ini, kata Ali, untuk menindaklanjuti apakah harta dari laporan tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. 

Ali juga menyampaikan, jika nanti ditemukan beberapa harta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan maka KPK akan menindaklanjuti hal tersebut. Namun saat ini, lembaga antirasuah akan memberikan kesempatan kepada Rafael untuk mengkonfirmasi hartanya tersebut. 

“Jika nantinya ditemukan harta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka yang bersangkutan bisa saja dipidana. Yang penting awalnya kita kasih dia (Rafael) untuk klarifikasi dulu,” kata Ali. 

Lebih lanjut, Ali mengatakan, LHKPN Rafael juga telah diperiksa KPK, dan hasilnya telah diserahkan kepada Inspektorat Kementerian Keuangan. 

“Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 s.d 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dinilai bermasalah. Ia mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. 

Ia juga mengatakan, ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK. Namun belum ditindaklanjuti oleh KPK. sinpo

Komentar: