Cinta Mega dan Santoso Dicecar KPK Soal Aliran Uang dalam Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 24 Februari 2023 | 18:35 WIB
Gedung KPK/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Gedung KPK/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi Demokrat, Santoso dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Keduanya diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mereka didalami pengetahuannya terkait usulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI Jakarta, terkait pengadaan lahan tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 24 Februari 2023.

Selain memeriksa kedua saksi tersebut, penyidik juga memeriksa satu saksi lain yakni, Donald Saquarella (Wiraswasta). Donald dimintai keterangannya soal interaksinya dengan para pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perkenalan dan interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, ketiga saksi tersebut juga didalami soal dugaan aliran uang ke sejumlah pihak dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

"Selain itu para saksi juga didalami lebih lanjut terkait adanya dugaan aliran uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang ke beberapa pihak terkait lainnya," katanya.

Untuk diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut. Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.sinpo

Komentar: