Penyuap Hakim MA Heriyanto Tanaka Menjalani Sidang di KPK
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 27 Februari 2023 | 17:30 WIB
Tersangka Heriyanto Tanaka penyuap Hakim Mahkamah Agung menutupi wajahnya setelah menjalani sidang di gedung KPK (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Tersangka Heriyanto Tanaka setelah menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27 Februari 2023). Dalam sidang tersebut tersangka Heriyanto Tanaka adalah penyuap dua Hakim MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Wajah tersangka Tanaka ditutupi oleh buku ketika keluar gedung KPK menuju mobil tahanan setelah menjalani sidang kasus suap Hakim MA.
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Panglima TNI Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Kesejahteraan Prajurit Korem 132/Tdl
PERISTIWA
32 menit yang lalu
Banjir Brasil Sebabkan 150 Tewas dan 112 Orang Hilang
DUNIA
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik Rp7 ribu Jadi Rp1,350 Juta per Gram
EKBIS
1 jam yang lalu
Pemuda di Balaraja Ditangkap saat Transaksi Obat Jenis Hexymer
HUKUM
1 jam yang lalu
Pencurian Ban Mobil di ITC Cempaka Mas, Polisi: Pelaku Terlilit Utang
HUKUM
2 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Komisi IX DPR Gelar Raker Dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Program Nasional Stunting
GALERI | 1 hari yang lalu
02
Ancam Korban dengan Celurit, Komplotan Perampas Motor di Bantar Gebang Ditangkap
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
Polisi Tangkap Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas
HUKUM | 2 hari yang lalu
04
Komisi II DPR-KPU Rapat Bahas Pilkada dan Evaluasi Pemilu
POLITIK | 2 hari yang lalu
05
Kabar Duka, Ayah Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Meninggal Dunia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
06
Aktivis Greenpeace Gelar Aksi Teaterikal Desak Adaro Hentikan Ekspansi Batu Bara
GALERI | 2 hari yang lalu
07
Bawaslu Sampaikan Usulan RPKPU Daftar Pemilih Pemilihan ke DPR
POLITIK | 2 hari yang lalu
08
Komisi II DPR-KPU Rapat Bahas Pilkada dan Evaluasi Pemilu
POLITIK | 2 hari yang lalu
09
Korban Meninggal Banjir Lahar Dingin Sumbar Naik Jadi 58 Orang, 35 Masih Hilang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
10
Satrio Korban Begal di Kebon Jeruk Dapat Peghargaan Masuk Polri Jalur Disabilitas
HUKUM | 20 jam yang lalu