Terus Usut Kasus Pengadaan Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa 3 Saksi Hari Ini

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 28 Februari 2023 | 13:25 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur (Jaktim) yang terjadi pada 2018-2019.

Untuk mendalami perkara ini, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi hari ini pada Selasa, 28 Februari 2023.

Sebanyak tiga saksi yang dipanggil penyidik antara lain, Direktur PT. Net Agen Ombak JP Golf atau staf yang ditunjuk karyawan swasta, kemudian Direktur PT. Inti Valutama Sukses atau staf yang ditunjuk karyawan swasta, dan Direktur PT. Peniti Valasindo atau staf yang ditunjuk karyawan swasta.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Ali belum merinci terkait materi apa yang bakal didalami penyidik dari para saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," katanya.

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah memanggil tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yaitu Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi, serta Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta Safrudin.

Penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat Santoso.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta terkait perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Sejauh ini, lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. sinpo

Komentar: