DPR Minta Menkeu Sri Mulyani Tertibkan Pegawai Pajak Pamer Kekayaan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 02 Maret 2023 | 19:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ SinPo.id/ Galuh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ SinPo.id/ Galuh

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendisiplinkan perilaku aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang doyan pamer kekayaan di media sosial.

"Menteri Keuangan dan para kepala daerah memiliki kewajiban untuk menertibkan ini agar uang yang berasal dari para wajib pajak benar-benar diterima negara atau daerah dalam rangka pembangunan serta kesejahteraan rakyat," kata Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Menurut dia, para ASN Ditjen Pajak yang mempertontonkan kekayaan di publik mesti segera disadarkan. Sebab, perbuatan itu memperlihatkan kepada masyarakat jika kekuasaan jabatannya digunakan untuk tujuan memperkaya diri.

"Gaya hidup yang dipertontonkan oleh para ASN pajak mulai dari pusat dan daerah harus ditertibkan karena itu menunjukkan bahwa jelas oknum pegawai pajak itu menyalahgunakan, menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ujarnya.

Politikus Demokrat itu menilai tunjangan kinerja dengan nominal besar yang diberikan kepada pejabat pajak justru ditujukan agar para pegawai tersebut tidak menyalahgunakan jabatannya terhadap wajib pajak.

"Tunjangan yang diperoleh para pegawai pajak (fiskus) memang lebih besar dibanding pegawai lainnya di kementerian/lembaga, bisa sampai 10 bulan gaji setiap bulannya," ucapnya.

Dia menilai pamer harta pegawai Ditjen Pajak tidak dapat membenarkan. Sekalipun tunjangan kinerja pejabat pajak itu terbilang besar.

"Penyimpangan pajak ini tetap saja merugikan rakyat karena uang yang rakyat bayarkan melalui pajak itu tidak dikembalikan lagi kepada rakyat sepenuhnya, namun diambil oleh oknum pegawai pajak untuk memperkaya dirinya," kata dia.

Di sisi lain, Santoso yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap kabar adanya kelompok atau geng pejabat di Ditjen Pajak yang berharta melimpah. Terlebih, jika kekayaan itu didapat dari hasil merugikan keuangan negara.

"Jika geng yang diindikasikan itu benar adanya dan dibongkar oleh KPK maka pendapatan negara melalui pajak akan naik secara signifikan untuk APBN dan APBD," kata Santoso.

 sinpo

Komentar: