Antisipasi Kaburkan Fakta Lagi, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Sel Terpisah

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 06 Maret 2023 | 15:55 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi/net
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi/net

SinPo.id - Polda Metro Jaya memastikan bahwa dua tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora,  Mario Dandy dan Shane Lukas, ditahan di sel yang terpisah.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan alasan dipisahnya sel dari kedua tersangka. 

Menurut dia, hal itu guna mengantisipasi agar keduanya tak lagi berkoordinasi ketika dimintai keterangan oleh penyidik.

"Ruang sel Mario dan Shane dipisah. Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi mengaburkan fakta," kata Hengki saat dihubungi, Senin, 6 Maret 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Sebelumnya, kasus itu diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.  

"Kami adakan penarikan untuk efisiensi dari proses penyidikan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Kamis, 2 Maret 2023.

Nantinya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya dari sebelumnya di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti itu akan kita limpahkan ke rutan Polda Metro Jaya, untuk efektivitas pemeriksaan," ujarnya.sinpo

Komentar: