APPI Ancam Cabut Sertifikasi Profesi Debt Collector: Tak Bisa Ditolerir

Laporan: Sinpo
Selasa, 07 Maret 2023 | 06:53 WIB
Ilustrasi Penagih Utang/Pixabay
Ilustrasi Penagih Utang/Pixabay

SinPo.id -  Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan mengancam Suwandi menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman bagi para oknum debt collector yang menggunakan kekerasan saat bertugas.

"Kita akan hukum bagi para jasa penagih yang melakukan hal seperti itu, kita bisa melakukan apa yang kita lakukan," kata dia.

Pernyataan itu disampaikan saat
menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, pada Senin 6 Maret 2023.

Kegiatan itu bekerja sama dengan Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot.

"Pencabutan sertifikasi, mereka tidak bisa lagi bekerja, ini keras. Ini sebagai hukuman yang paling akhir karena kita tidak bisa mentolerir itu," tuturnya.

Dia mengecam tindakan dari oknum debt collector yang melakukan penagihan dengan cara kekerasan.

"Kami tidak pernah punya niat untuk melakukan eksekusi dengan cara-cara kekerasan. Kami kecam keras semua tindakan para debt collector yang ditugasi tapi menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan tersebut,” tambahnya.

Association of Indonesian Financing Companiessinpo

Komentar: