Informasi Firli Terima Suap Terkait Kasus Formula E, KPK : Informasi Hoaks

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 08 Maret 2023 | 11:46 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Dok KPK)
Ilustrasi (SinPo.id/Dok KPK)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi tentang penyebaran informasi yang menyebut Firli Bahuri menerima suap untuk menutupi penanganan perkara Formula E. Lembaga antirasuah menegaskan berita tersebut adalah hoaks.

"(berita itu) Mengutip pernyataan dari berbagai tokoh secara tidak utuh kemudian menambahkan narasi yang memuat Informasi hoaks atau tidak benar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 8 Maret 2023. Rabu 8 Maret 2023.

Ali menyebut, Informasi hoaks tersebut diunggah melalui media sosial youtube https://www.youtube.com/watch?v=EHcyptMtr4M. Materinya mengutip pernyataan tokoh yang ditambah narasi hoaks. Tak hanya soal suap, Ali mengatakan beredar juga Informasi terkait deklarasi Firli Bahuri yang bakal mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Namun hal tersebut juga merupakan berita hoaks.

"Selain itu, beredar informasi di aplikasi pesan terkait deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Kami menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan aksi dan kegiatan tersebut," kata Ali menambahkan.

Menurut Ali, KPK telah mengantisipasi dengan berbagai langkah mitigasi kerawanan korupsi pada sektor politik di masa-masa menjelang pesta demokrasi tahun politik 2024.

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus penipuan dan penyebaran Informasi hoaks khususnya yang mencatut nama KPK.

"Bagi yang mengetahui adanya modus-modus kejahatan tersebut, untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun Aparat Penegak Hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti," katanya. sinpo

Komentar: