Cegah Kebakaran Kilang Terulang, DPR Minta Pertamina Tingkatkan Teknologi Pendeteksi

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 08 Maret 2023 | 19:02 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding/Dok. Fraksi PKB
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding/Dok. Fraksi PKB

SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta PT Pertamina (Persero) meningkatkan teknologi yang memadai untuk kebakaran kilang terulang kembali di hari mendatang.

Ia mengingatkan terminal bahan bakar minyak (TBBM) merupakan wilayah yang sensitif sehingga diperlukan pengecekan menggunakan alat deteksi berteknologi tinggi untuk mengetahui getaran atau goncangan, seperti alat deteksi petir atau gas.

"Kemudian apakah katupnya itu sudah betul-betul yang standar tropis karena kan rata-rata alat deteksi itu kan yang buat orang-orang yang berada di subtropics sementara Kita di tropis. Biasanya tekanan lebih tinggi," kata Karding, dikutip Rabu 8 Maret 2023.

"Apakah semuanya sudah dipastikan dan disesuaikan? Oleh karenanya perlu teknologi yang betul-betul bagus dan memadai sebagai upaya pencegahan,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengaku masih menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang. Menurutnya, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang.

“Kita masih melihat hasil investigasi secara menyeluruh dan independen itu nanti apa hasilnya, dari sisi bahannya, dari sisi manajemennya, dari sisi teknis operasionalnya, nanti kita lihat. (Kemudian) kita lihat apa yang harus kita perbaiki," ungkapnya.

Karding melanjutkan, ada dua opsi yang ditawarkan oleh pemerintah dalam merespons insiden kebakaran TBBM Plumpang, Jakarta Utara yaitu dengan relokasi atau pembuatan buffer zone (zona pembatas).

Politikus PKB itu memandang, pembuatan buffer zone merupakan solusi yang lebih baik.

"Wacana relokasi warga merupakan hal yang harus didiskusikan langsung dengan masyarakat karena menyangkut aspek sosial. Sementara pembuatan zona pembatas menjadi solusi jangka menengah yang lebih baik," katanya menambahkan.sinpo

Komentar: