Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, AG Ikut Merekam Penganiayaan David Ozora

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 10 Maret 2023 | 18:07 WIB
Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora (SinPo.id/ Sigit)
Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora (SinPo.id/ Sigit)

SinPo.id - Dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus Mario Dandy di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terungkap fakta baru. Teman wanita tersangka Mario Dandy, AG ikut merekam pada saat penganiayaan  sadis tersebut dilakukan terhadap David Ozora.

Dalam peragaan rekonstruksi, awalnya handphone yang merekam momen penganiayaan sadis itu dipegang oleh tersangka Shane Lukas. Akan tetapi, handphone tersebut berpindah tangan kepada AG dalam keadaan masih merekam.

“Ada peralihan handphone dari SL ke AG dengan keadaan HP masih merekam,” kata penyidik dalam rekonstruksi di lokasi.

Seperti diketahui, polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa dalam reka ulang adegan atau rekontruksi Mario Dandy akan dibagi menjadi tiga kluster.

"Rekontruksi dilakukan di tiga kluster," ujar Hengki di lokasi rekontruksi pada Jumat 9 Maret 2023.sinpo

Komentar: