Respons Wamenkumhan Soal Aduan IPW ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 14 Maret 2023 | 13:57 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej/Setkab
Wamenkumham Eddy Hiariej/Setkab

SinPo.id -  Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej merespons soal aduan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp.7 miliar. 

Eddy mengaku tak ingin terlalu menanggapi secara serius soal aduan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan persoalan profesional antara dua asisten pribadinya, yang berinisial YAR dan YAM, dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy saat dikonfirmasi, Selasa 14 Maret 2023. 

Lebih lanjut, Eddy mengatakan, terkait persoalan ini untuk dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan oleh Sugeng dalam adunnya, yakni asiten pribadinya YAR dan YAM. 

"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," katanya. 

Sebelumnya diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp.7 miliar. 

Sugeng mengatakan, dugaan aliran dana Rp,7 miliar tersebut dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. Pemberian uang itu diduga diberikan melalui perantara asisten pribadi (Aspri) Eddy. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata Sugeng. 

Dalam pelaporannya, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti, antara lain bukti transfer, dan bukti elektronik yang bakal disampaikan ke KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," tuturnya. sinpo

Komentar: