MPR Minta KPK Tak Ragu Menindak Rekening Mencurigakan Penyelenggara Negara

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 Maret 2023 | 10:31 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti temuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang mencurigakan. Komisi Antirasuah bahkan diminta tak segan menaikkan temuan itu ke tahapan penyelidikan.

"Dan harus diteruskan ke tahap penindakan, dikarenakan hingga saat ini, belum semua harta yang disampaikan wajib lapor sesuai dengan kenyataan atau realita harta yang dimiliki," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Politikus Golkar ini juga meminta seluruh pimpinan kementerian atau lembaga untuk menegakkan kedisiplinan bagi seluruh pejabat atau penyelenggara. Seperti membuat surat pernyataan kesediaan diberhentikan dari jabatannya dan disita hartanya oleh negara bagi pejabat yang melaporkan LHKPN dengan tidak jujur.

"Ini guna memastikan para penyelenggara negara menyampaikan LHKPN secara jujur dan tidak ada data yang disembunyikan," kata dia.

Tak kalah penting, kata Bamsoet, KPK harus aktif mengingatkan dan mengajak para penyelenggara negara untuk disiplin menyampaikan LHKPN sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. 

Penyelenggara negara juga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menunjukkan menjunjung tinggi nilai anti korupsi.

Tak hanya itu, Bamsoet mendorong KPK menyusun sistem dalam memeriksa LHKPN sebagai dasar untuk menindak apabila ada laporan LHKPN yang mencurigakan. Salah satunya jumlah harta yang tidak sesuai profil.

"Jika terbukti adanya kebohongan maka dapat diberikan sanksi, termasuk bagi para penyelenggara negara yang tidak lapor atau yang tidak memberikan laporan secara jujur, sesuai hukum positif yang berlaku," tegas dia.

 sinpo

Komentar: