PENCEGAHAN KORUPSI

KPK: Peran Istri Pejabat Sangat Penting dalam Pencegahan Korupsi

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:56 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan peran istri para pejabat negara untuk turut serta mencegah korupsi melalui penanaman nilai integritas bagi pasangannya maupun keluarganya. 

“Jangan pernah menyalahkan kejadian, karena kejadian itu kita yang memilih. Oleh karenanya agar tidak menyalahkan kejadian, mari kita lakukan upaya-upaya pencegahan dengan terus mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023. 

Kumbul mengatakan, seorang perempuan memiliki tiga peran penting yaitu peran sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai bagian dari masyarakat. Sebagai seorang istri, diharapkan dapat mengingatkan suaminya untuk menghindari perilaku koruptif. 

"Sebagai istri diharapkan dapat mendampingi, memotivasi, dan mendorong serta mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan benar dan menjauhi tindak korupsi," katanya. 

Sebagai sosok ibu, kata Kumbul, seorang perempuan diharapkan mampu mengimplementasikan dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak-anaknya. Termasuk, mengedukasi dan menularkan nilai-nilai integritas di lingkungan sekitar untuk menghindari perilaku korupsi. 

“Mulai saat ini, kita semua harus berubah dan kembali menanamkan serta mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam perilaku sehari-hari. Jangan lagi menunggu waktu yang akan mengubah kita,” kata Kumbul. 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa seorang istri memiliki peran penting. Khususnya dalam mewujudkan lingkungan berintegritas yang dimulai dari keluarga.

“Ibu berperan untuk mendidik anak-anaknya dan mendorong, memotivasi, serta mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan penyimpangan. Termasuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Faisal. sinpo

Komentar: