Kekayaan Pejabat

Pejabat KPK Endar Priantoro Bakal diklarifikasi Terkait Ulah Istri Pamer Kekayaan

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:03 WIB
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro bakal. Hal ini terkait dugaan pamer kekayaan istrinya yang menjadi sorotan di media sosial. 

"KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023. 

Ali mengatakan, KPK juga bakal melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) untuk mendalami dan memastikan kejelasan dari unggahan istri Endar yang menjadi sorotan di media sosial tersebut. Meski Ali belum memastikan kapan waktu penjadwalan klarifikasi terhadap Endar ini dilakukan.  

"Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," ujar Ali menambahkan. 

Sedangkan penyelesaian hasil klarifikasi menjadi kewenangan Dewan Pengawas untuk menentukan, hal itu mengacu mekanisme yang berdasarkan pada regulasi yang berlaku. 

"Sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," katanya.

Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial. Foto dan video yang beredar tersebut memperlihatkan kegiatan istrinya yang berlibur ke luar negeri dan berpakaian mewah. sinpo

Komentar: