DPR Minta Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN Dimaknai Positif

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:01 WIB
Saleh Partaonan Daulay/SinPo.id/DPR
Saleh Partaonan Daulay/SinPo.id/DPR

SinPo.id -  Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta agar larangan buka bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN untuk menghindari penyebaran virus Covid-19, dimaknai secara positif.

Pasalnya, Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga, masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus di tempat-tempat ramai, khususnya dalam kerumunan.

Terlebih secara global, status penanganan Covid-19 menurut WHO masih pandemi dan belum berubah. Indonesia harus mengikuti aturan tersebut, dan mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," kata Saleh, dalam sebuah pernyataan, Kamis 23 Maret 2023.

Menurutnya, larangan bukber bagi pejabat dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah, karena masih banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan yang tidak dalam bentuk keramaian dan kerumunan.

Di samping itu, kata Saleh, anggaran untuk bukber juga dapat dialihfungsikan untuk membantu atau memberikan santunan terhadap masyarakat yang kurang mampu, dan nilainya dianggap tidak kalah dengan bukber.

"Yang jelas, larangan bukber ini jangan disalahartikan. Bukan melarang kegiatan keagamaan. Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan," paparnya.sinpo

Komentar: