Tahanan KPK Dijamin Dapat Hak Menjalankan Salat Tarawih di Rutan

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 23 Maret 2023 | 16:13 WIB
Kantor KPK Jakarta/Sinpo.id/Khaerul Anam
Kantor KPK Jakarta/Sinpo.id/Khaerul Anam

SinPo.id -  Tahanan KPK yang beragama Islam dijamin tetap bisa menjalankan Ramadan, termasuk salat tarawih.

"Untuk salat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di (rumah tahanan) K4, C1, dan Guntur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Maret 2023.

Ali menjelaskan jumlah tahanan KPK saat ini ada 64 orang. Total yang beragama Islam, yakni 54 orang.

Adapun pelaksanaan sahur dan buka puasa semua dijamin.

"Adapun makanan sahur dan berbuka sesuai kontrak dengan pihak penyedia maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam," jelas Ali.

Perubahan jam makan ini cuma berlaku untuk tahanan yang beragama Islam.

Sementara tahanan beragama lain tetap mendapatkan jatah makanan tiga kali dalam sehari.
sinpo

Komentar: