PEMBERDAYAAN NELAYAN

Menteri KKP Pastikan Kebijakan PIT Dorong Pemberdayaan Nelayan Kecil

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:07 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (SinPo.id/ Dok. KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (SinPo.id/ Dok. KKP)

SinPo.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), akan memberikan banyak keistimewaan dan mendorong pemberdayaan nelayan kecil. Salah satunya dengan membangun modelling 10 kampung nelayan maju terintegrasi, yang lokasinya direncanakan di sekitar zona penangkapan.

Menurutnya, pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan produktivitas para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi. Pada tahap awal, 10 kampung yang dibangun ada pada satu titik, yakni Zona 3 yang meliputi WPP 718, 715, dan 714.

"Ini yang sedang kita identifikasi, di setiap wilayah penangkapan itu ada berapa (kampung). Nah ini kampungnya akan kita bangun. Ada dermaganya, ada docking kapalnya, ada cold storage nya, ada pabrik esnya, ada pasar ikannya, kalau perlu kapalnya kita bantu," kata Trenggono, dikutip Jumat 24 Maret 2023.

Kemudian KKP juga akan mengembangkan balai komunikasi, termasuk juga balai latihan yang nanti akan diisi oleh para penyuluh. Sehingga data para nelayan kecil yang berada di kampung tersebut, akan diarahkan bergabung dalam satu koperasi.

Di samping itu, Trenggono mengatakan, nantinya para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi tetap mendapat kuota tangkapan, bahkan tidak dikenai Penarikan Negara Bukan Pajak (PNBP) selayaknya investor atau pelaku usaha penerima kuota di zona industri. Hal itu dilakukan KKP dengan terus bersinergi bersama pemerintah daerah, terutama dalam hal pembagian kuota.

"Yang paling krusial adalah kuota untuk kepentingan nelayan lokal tradisional yang kecil-kecil tadi. Jangan sampai kuota ini ketika diberikan malah dimanfaatkan oleh pelaku industri. Karena kuota ini tidak dikenakan PNBP. Ini tidak boleh, karena tujuannya untuk nelayan kecil," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem keamanan di kapal-kapal nelayan kecil juga akan ditingkatkan dengan menyematkan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System, yang pengadaannya ditanggung oleh pemerintah.

Selain itu, Trenggono menambahkan hal lain yang tak kalah penting adalah pelaksanaan PIT yang diyakini daoat mengawal bantuan pemerintah untuk nelayan kecil agar menjadi lebih tepat sasaran. Khususnya dalam hal pembagian BBM, karena nelayan kecil yang berhak mendapatkan solar bersubsidi di SPBN.sinpo

Komentar: