PEMILU 2024

Prima Klaim Hanya Butuh Lima Hari Unggah Dokumen Verifikasi Ulang ke Sipol

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:35 WIB
Sekjen Prima Dominggus Oktavianus di Gedung KPU RI (Sinpo.id/ Anam)
Sekjen Prima Dominggus Oktavianus di Gedung KPU RI (Sinpo.id/ Anam)

SinPo.id - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengklaim hanya membutuhkan waktu selama lima hari untuk melakukan proses unggah dokumen di sistem informasi partai politik (Sipol) pada proses verifikasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya dalam amar putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU diminta memberikan kesempatan Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan paling lama 10x24 jam sejak dibukanya akses Sipol.

"Mulai nanti jam 6 sore sudah dibuka Sipol-nya dan kita sepakati dipercepat waktunya lebih kurang lima hari. Jadi hari Selasa itu sudah selesai proses pemasukan dokumennya sudah selesai di tanggal 28," kata Sekjen Prima Dominggus Oktavianus di kantor KPU RI, Jumat 24 Maret 2023.

Dominggus memaparkan, setelah proses unggah dokumen Sipol selesai dilakukan, langkah selanjutnya yaitu tinggal melakukan proses verifikasi faktual di lapangan.

"Kemudian langsung dilanjuti dengan verifikasi, kemduian verifikasi faktual," ujarnya.

Dominggus menuturkan, partainya telah menyiapkan semua dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024. Dalam perbaikan itu, ia mengklaim, Prima hanya memerlukan 100 dokumen keanggotaan.

"Karena dari delapan kabupaten/kota itu, kita sebenarnya hanya kekurangan sekitar 154 dokumen keanggotaan. Dan itu pun kita masih bisa menguranginya lagi, di Papua itu sebenarnya kita cuma butuh lima, di Riau kita cuma butuh satu. Jadi sebenarnya cuma enam kabupaten/kota yang kita butuh," papar Dominggus.

"Dan kalau itu diurangi lagi, kita cuma butuh 100 pas dokumen keanggotaan. Jadi kita merasa bahwa ini bisa kita atasi dlm waktu yang lebih singkat, lima hari," tandasnya.sinpo

Komentar: