PUNGLI ORMAS

Polres Tangsel akan Tindak Tegas Oknum Ormas yang Maksa Minta THR

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 Maret 2023 | 18:22 WIB
Ilustrasi pungli (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pungli (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga memaksa meminta jatah uang tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha.

"Kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih dalam keterangannya, Jumat, 24 Maret 2023.

Menurut Galih, perilaku meminta sumbangan secara paksa merupakan tindak pidana pemerasan dan premanisme. Polres Tangsel  tidak akan mentolerir perilaku oknum ormas tersebut.

"Memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme. Jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.

Lebih lanjut, Galih mengimbau agar masyarakat dapat melapor ke polisi jika menjadi korban pemerasan oknum ormas.

"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke Polres Tangsel dan polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur Galih.sinpo

Komentar: