PKS Duga Korupsi Tukin Terjadi di Banyak Instansi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 29 Maret 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi/Sinpo.id/Getty Images
Ilustrasi/Sinpo.id/Getty Images

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut kasus korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM sangat mungkin terjadi di instansi lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengembangkan praktik amis ini di kementerian dan lembaga lain yang mengelola dana tukin.

"Modusnya bisa jadi sama. Karena itu sangat mudah bagi KPK untuk menyelidiki perkara ini di tempat lain," kata Mulyanto melaui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan dugaan korupsi dana tukin sebenarnya bisa diantisipasi bila Inspektur Jenderal (Irjen) bekerja sesuai aturannya. Sayangnya, dana pemeriksaan Irjen di beberapa kementerian dan lembaga malah dipotong sehinga kegiatan pengawasan jadi tidak maksimal. 

"Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan," kata Mulyanto.

Mulyanto heran dugaan korupsi tukin ini terungkap karena laporan masyarakat bukan berdasarkan temuan Itjen. Ini menandakan kinerja Itjen masih sebatas rutinitas sehingga tidak mampu mengidentifikasi adanya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.  

"Pengaduan masyarakat ini kemungkinan besar dalam kasus seperti ini berasal dari dalam kementerian, yakni pegawai yang dirugikan," kata dia.

Atas hal tersebut, Mulyanto meminta anggaran Itjen di setiap kementerian ditingkatkan. Penambahan anggaran diyakini dapat meningkatkan pengawasan agar program reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai rencana.

"Dalam rapat pembahasan anggaran saya pernah mengusulkan agar anggaran itjen Kementerian ESDM ini ditingkatkan," tegasnya. 

KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan Kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat. Pengeledahan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Tak hanya itu, KPK mengakui tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun, Lembaga Antirasuah belum menjelaskan identitas para tersangka tersebutsinpo

Komentar: