RAMADAN 1444 H

Polres Kendal Musnahkan Barang Bukti 17,2 Kg Bubuk Mercon

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:12 WIB
Barang bukti mercon yang dimusnahkan Polres Kendal (SinPo.id/ Humas Polres Kendal)
Barang bukti mercon yang dimusnahkan Polres Kendal (SinPo.id/ Humas Polres Kendal)

SinPo.id - Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memimpin pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon. Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan di lokasi tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Kamis, 30 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng. Bubuk mercon seberat 17,2 kilogram bahan peledak ini merupakan barang bukti dari hasil operasi Pekat selama 2 hari yang didapatkan dari 5 TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal dan berhasil mengamankan 6 tersangka.

"Pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan menggunakan cara burning, teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api, caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk selanjutnya dibakar," ujar Jamal.

Menurut Jamal, meski operasi yang telah dilakuka menjaring banyak pelaku beserta barang bukti, namun pihaknya tetap akan terus melakukan razia sampai menjelang Lebaran.

"Operasi mercon akan terus kita gencarkan, meski kita telah berhasil mengamankan banyak obat mercon beserta merconnya. Insya Allah sudah semakin sedikit, karena yang besar sudah kita amankan, harapan kita di Kabupaten Kendal sendiri sudah tidak ada lagi yang besar,” katanya.sinpo

Komentar: