FILM

Peringati Hari Film Nasional, Palari Films Produksi Kabut Berduri

Laporan: Sinpo
Sabtu, 01 April 2023 | 05:03 WIB
Netflix (Net)
Netflix (Net)

SinPo.id -  Palari Films, rumah produksi, sedang menyiapkan film Original Netflix Indonesia terbaru yang berjudul Kabut Berduri (judul sementara). Upaya produksi film itu dalam rangka Hari Film Nasional pada 30 Maret 2023 

“Kami bangga dengan adanya produksi ini, karena masih jarang cerita yang ditampilkan di film yang berlatar di luar pulau Jawa. Tidak hanya dari ceritanya saja, tetapi film ini juga melibatkan aktor, kru, dan membuka peluang bagi komunitas lokal di Kalimantan,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno dalam keterangannya pada Jumat 31 Maret 2023

Kabut Berduri, yang saat ini sedang dalam tahap produksi, merupakan film bergenre crime-thriller yang berlatar di beberapa lokasi di Kalimantan. Membahas tentang Kalimantan sebagai lokasi utama syuting film ini, Muhammad Zaidy (Eddy) menjelaskan, Kalimantan menjadi lokasi utama untuk menunjang cerita yang memang spesifik mengeksplorasi budaya masyarakat adat dan para pendatang di sana. 

"Selain itu, Kalimantan terbilang unik karena memiliki keragaman budaya dan lanskap yang memukau. Kami berharap produksi film ini bisa memberi sedikit dampak kepada industri pariwisata dan ekonomi kreatif, dan saya berharap ada lebih banyak lagi produksi film di luar Jawa," ujarnya

Sementara itu, Lukman Sardi mengatakan tentang lokasi-lokasi memukau yang akan ditampilkan dalam film. 

“Indonesia begitu cantik dan indah. Saya bangga mempunyai kesempatan untuk syuting di lokasi-lokasi yang luar biasa seperti Danau Sentarum dan Rumah Panjang serta berkesempatan untuk terkoneksi langsung dengan masyarakat di sana. Inilah yang menjadi sebuah kebanggaan untuk saya menjadi salah satu pekerja film Indonesia,” ungkap Lukman. 

Kabut Berduri turut dibintangi oleh Putri Marino, Yoga Pratama, Yudi Ahmad Tajudin, Yusuf Mahardika, Iedil Dzuhrie Alaudin, Kiki Narendra, Siti Fauziah, dan Sita Nursanti. 
 sinpo

Komentar: