RAMADAN 1444 H

Berzakat Lewat Baznas, Panglima TNI: Zakat Pengamalan Marga Ketiga Sapta Marga

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 05 April 2023 | 23:16 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat tunaikan zakat di Baznas (SinPo.id/ Puspen TNI)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat tunaikan zakat di Baznas (SinPo.id/ Puspen TNI)

SinPo.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin kegiatan Layanan Zakat Baznas Mabes TNI tahun 2023 dengan tema, “TNI Berzakat”. Kegiatan ini digelar atas kerjasama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UO Mabes TNI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Auditorium Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 5 April 2023

Yudo mengatakan, Ramadan merupakan bulan pendidikan, yang penuh rahmat, hidayah, dan ampunan. Salah satu ibadah tersebut melalui zakat yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah mencapai nisab zakat untuk ditunaikan dan merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Zakat juga merupakan wujud pengamalan Marga ketiga dari Sapta Marga.

"Perintah zakat ini menjadi upaya dalam rangka membersihkan harta yang didapatkan agar muncul keberkahan Allah SWT," kata Yudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 April 2023.

Kegiatan ini untuk memfasilitasi dan memberikan layanan bagi para prajurit dan PNS di lingkungan UO Mabes TNI dalam menunaikan zakat, infaq dan sedekah  di bulan Ramadan 1444 H. Dia berharap para prajurit dan pegawai di lingkungan TNI dapat menyalurkan zakat melalui Baznas.

“Baznas adalah lembaga yang sah di Negara Republik Indonesia. Manfaat Baznas ini digunakan untuk kegiatan bermanfaat bagi masyarakat, ini selaras dengan tugas TNI yang didalamnya ada pemberdayaan wilayah pertahanan,” tegasnya.
 
Dalam sambutannya, Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad  menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas. Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menggali potensi zakat di Indonesia.

"Baznas merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat. BAZNAS menjalankan pengelolaan zakat dengan memegang prinsip 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," kata Achmad.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menyerahkan zakat prajurit TNI kepada Baznas. Dalam acara ini turut hadir diwakili Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Acara ini juga diisi oleh pembacaan ayat suci Al Quran yang ditilawahkan oleh Serda Pdk Syahrul.sinpo

Komentar: