INSTRUMEN INVESTASI

Wamendag: Transaksi Aset Kripto pada 2022 Sentuh Angka Rp 306,4 T

Laporan: Sinpo
Sabtu, 08 April 2023 | 04:40 WIB
Mata Uang Kripto Digital (Pixabay)
Mata Uang Kripto Digital (Pixabay)

SinPo.id -  Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Jerry mencontohkan, perdagangan aset kripto menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik kalangan muda. Untuk itu, dia mendukung 
pengembangan ini dan menjamin untuk perlindungan hukum.

“Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18 – 35 tahun,” kata Jerry dalam siaran persnya, Jumat 7 April 2023.

Jerry Sambuaga mendorong generasi muda melek investasi. Instrumen investasi yang kian beragam bisa menjadi opsi generasi muda untuk memulai menata keuangannya.

Jerry menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp 306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021. Nilai transaksi ini patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp 25,9 triliun.

“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” kata Jerry.

Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat terwujud dari Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui UU ini maka ke depan regulasi dan wewenang pengawasan dan pembinaan Perdagangan Fisik Aset Kripto akan bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang forward looking, kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan. Diharapkan dengan peralihan pengawasan ini dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, utamanya terkait sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

“Terakhir, Kementerian Perdagangan mengajak seluruh mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan masukan serta terobosan guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat luas dengan cara yang paling efektif dan efisien,” pungkas Jerry.

 sinpo

Komentar: