Alexander Marwata: Pimpinan KPK Siap Klarifikasi soal Pemberhentian Brigjen Endar

Laporan: Sinpo
Sabtu, 08 April 2023 | 04:08 WIB
Alexander Marwata
Alexander Marwata

SinPo.id -  Pimpinan KPK siap diperiksa dewan pengawas KPK terkait polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas agar nantinya segera dilakukan klarifikasi terhadap 5 pimpinan dan juga sekjen," kata Alexander dalam konferensi persnya, Jumat 7 April 2023. 

Belakangan ini muncul polemik soal masa tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Endar bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak April 2020.
Per 31 Maret 2023, lembaga antirasuah itu memutuskan tidak memperpanjang tugas jenderal bintang satu itu karena alasan masa jabatan.

Namun, berbeda dengan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan memperpanjang masa penugasan Endar sebagai Dirlidik KPK. Status Endar di KPK pun kini dipertanyakan.

Muncul rumor soal berakhirnya masa tugas Brigjen Endar Priantoro karena 
terkait kasus Formula E di DKI Jakarta. Sementara itu, rumor lainnya terkait gaya hidup istri Brigjen Endar Priantoro. 

Alexander berharap polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro itu segera berakhir. Dia menyerahkan kepada Dewas memutuskan apakah putusan pimpinan KPK sudah sesuai atau belum terkait hal ini.

"Supaya tidak berlarut-larut nanti berkembang di luar. Kami juga berharap persoalan ini segera berakhir, nanti dewas yang akan melihat apakah putusan 5 pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak, biar nanti menjadi keputusan Dewas," tambahnya.sinpo

Komentar: