30 WNI Korban TPPO di Vietnam Telah Dipulangkan ke Tanah Air

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 12 April 2023 | 23:21 WIB
Para korban TPPO dikembalikan ke Tanah Air/SinPo.id/Kemlu
Para korban TPPO dikembalikan ke Tanah Air/SinPo.id/Kemlu

SinPo.id -  Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC), Vietnam, telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing di Indonesia.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.

"Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing," kata KJRI HCMC dalam sebuah pernyataan, Rabu 12 April 2023.

Kemudian perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari Otoritas Pusat yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Bareskrim Polri berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.

Seperti diketahui, korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan tersebut direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar. Namun mereka justru diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, seperti melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar. Diharapkan masyarakat saling mengingatkan dan mempelajari prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
sinpo

Komentar: