KPK Duga Pejabat DJKA 'Minta THR' ke Kontraktor Rp1,1 Miliar

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 13 April 2023 | 10:18 WIB
KPK Pamerkan uang hasil OTT pejabat korup DJKA/SinPo.id
KPK Pamerkan uang hasil OTT pejabat korup DJKA/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga para pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta THR dari para kontraktor pembangunan jalur kereta api. Total nilai THR yang diminta Rp1,1 miliar.

Hal ini terungkap berdasarkan temuan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Semarang dan Jakarta pada 11 April 2023 kemarin.

"HRN (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan FAD (Fadliansyah) selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan PAR (Parjono) selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 Miliar. Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi persnya, Kamis dini hari, 12 April 2023.

Adapun penerimaan lain di luar THR yang diminta para pejabat culas tersebut sejauh ini totalnya mencapai Rp14,5 miliar yang diserahkan 6 orang penyuap.

Johanis tak memungkiri jika jumlah ini masih akan terus bertambah, seiring ditemukannya alat bukti baru dalam proses penyidikan. Adapun, uang tersebut didapat berdasarkan hasil pungutan dari 9 proyek dengan minimal 5 hingga 10 persen dari total nilai proyek.

"Sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata dia.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK pun menetapkan 10 orang tersangka terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
sinpo

Komentar: