Anggota Komisi IV DPR Soroti Kebijakan Bapanas Impor Beras

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 April 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi Beras (Pixabay)
Ilustrasi Beras (Pixabay)

SinPo.id -  Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyentil Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dinilai gemar impor beras di tengah petani sedang melakukan panen raya. Diketahui, apabila impor tahun ini dilakukan maka Bapanas sudah dua kali melakukan Kebijakan yang sama alias impor beras.

Mengenai hal ini, Firman lantas mempertanyakan apakah kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi paham terhadap semangat dan spirit UU pangan, sehingga sering kali membuat kebijakan impor dengan merujuk kepada peraturan presiden (perpres).

"Ketika kami sering berkunjung ke pasar induk untuk mengecek harga dan stok beras, di sana sering dikeluhkan soal Impor dan nama saudara sangat terkenal disana. Yang menjadi pertanyaan saya kepada saudara adalah apakah saudara paham tidak filosofi dan rohnya undang pangan? kalau saudara tidak paham dipelajari dulu isi UU pangan," ujar Firman beberapa waktu lalu.

Menurut Firman, apabila kebijakan impor terus dilakukan secara berulang-ulang maka dia menilai ada yang salah dalam sistem pangan Indonesia saat ini. Terutama soal budaya mengambil keuntungan tanpa memperhitungkan nasib petani di seluruh Indonesia.

Terlebih, kata Firman, peraturan presiden atau peraturan lain sering menjadi grey area atau abu-abu karena menganulir pasal-pasal yang ada diundang undang, padahal hierarki peraturan pemerintah atau peraturan turunan lain derajatnya lebih rendah dari undang undang tidak boleh menganulir pasal.

"Karena Inilah yang bikin saudara Bapanas euforia melakukan impor dan impor saja," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan impor beras yang dilakukan pemerintah tidak untuk menjatuhkan harga di tingkat petani, melainkan impor untuk memperkuat cadangan beras pemerintah.

"Meskipun harus melaksanakan impor beras, namun harga beras di tingkat petani hingga saat ini masih terus membaik. Hal Ini merupakan bentuk penugasan pemerintah kepada Perum Bulog pada tahun 2022 untuk melaksanakan pemenuhan CBP," jelasnya.sinpo

Komentar: