Car Free Day Ditiadakan Sementara

Masuki Libur Lebaran, Pemprov DKI Tiadakan CFD pada 21 dan 30 April 2023

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 19 April 2023 | 22:14 WIB
Car Free Daya di Jakarta (SinPo.id/Dok. NTMC Polri)
Car Free Daya di Jakarta (SinPo.id/Dok. NTMC Polri)

SinPo.id - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang biasa digelar setiap Minggu. Peniadaan CFD dilakukan pada 23 dan 30 April 2023, mengingat hari tersebut bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1444 H dan arus balik mudik Lebaran 2023.

Selain itu, hal ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 5 ayat (1) menjelaskan Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari keputusan bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga. Di mana keputusan bersama itu berisi tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023/1444 Hijriah.

"Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman dan pada tanggal 30 April 2023 yang seharusnya di jadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS. Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut," ujar Syafrin dalam keterangannya, Rabu 19 April 2023.

Syafrin menjelaskan, personel dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik tersebut.

"Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idulfitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," tandasnya.sinpo

Komentar: