idul fitri 1444 hijriah

Menag Terbitkan Surat Edaran: Jaga Ukhuwah Sikapi Potensi Beda Waktu Idul Fitri 1444 H

Laporan: Martahan Sohuturon
Rabu, 19 April 2023 | 20:22 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Ashar/SinPo.id)
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023, di mana salah satu poinnya berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Lebaran 2023 berpotensi berbeda antara keputusan pemerintah dengan ketetapan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara pemerintah akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M lebih dahulu sebelum menetapkan waktu Idul Fitri 1444 Hijriah. Sidang isbat akan digelar pada Kamis, 20 April 2023 di kantor pusat Kemenag, Jakarta.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Dalam edaran Nomor 05 Tahun 2023 ini juga, mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat dilaksanakan di semua masjid, mushalla, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," ujarnya.

Sementara perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.sinpo

Komentar: