29 ribu Peserta Dinyatakan Lolos PPPK Kemenag

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 28 April 2023 | 09:12 WIB
Kantor Kemenag RI/Sinpo.id/Setkab
Kantor Kemenag RI/Sinpo.id/Setkab

SinPo.id -  Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian sebanyak 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 28 April 2023.

Nizar mengatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.   

Selain itu, peserta yang lulus juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau 'P/L' yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," kata dia.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, kata dia, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

"Pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama RI dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama," katanya.sinpo

Komentar: