TPPO WNI DI MYANMAR

Bareskrim Buru Keberadaan Perekrut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 08 Mei 2023 | 17:37 WIB
Gedung Bareskrim Polri (SinPo.id/ NTMC Polri)
Gedung Bareskrim Polri (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) melalui Diretorat Tindak Pidana Umum sedang memburu keberadaan perekrut 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyebut pihaknya tengah menelusuri data perlintasan para korban dari pihak imigrasi dan maskapai.

"Kami telah melakukan kordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas l Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta," ujar Djuhandhani saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.

Djuhandhani juga menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari keluarga korban. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera gelar perkara untuk menaikkan status penyidikan.

Lebih lanjut, Djuhandani mengungkapkan, pihaknya memberangkatkan empat penyidik ke Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand pada Minggu, 7 Mei 2023.

"Mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO," tuturnya.

Seperti diketahui, Polri memastikan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dalam kondisi sehat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan para WNI itu telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.

"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Mei 2023.sinpo

Komentar: