Langsung Bergerak, Kapolda Jabar dapat Apresiasi dari Senayan

Oleh: Redaksi
Senin, 08 Januari 2018 | 15:54 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Deding Ishak yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau predator anak dengan hukuman yang berat. Dia khawatir jika predator anak tidak dihukum berat maka kasus serupa akan terulang.

“Saya mendukung langkah Kapolda Jabar yang langsung turun ke lapangan mengusut kasus peredaran video anak itu,” papar Deding kepada sinpo.id melalui pesan singkatnya, Senin (8/1/2018).

Sebelumnya, rakyat Indonesia dibuat kaget dengan beredarnya video porno yang melibatkan seorang wanita dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Hal tersebut menuai tanggapan keras dari pihak manapun.

Beliau mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kepolisian bisa menjadi alat ukur seberapa serius Polisi mengusut kasus video seks anak tersebut. Oleh sebab itu, dia menghargai apa yang dilakukan Kapolda Jabar agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.

Jika kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak diatasi, dirinya pun khawatir bahwa kasus serupa akan terus terulang. Padahal, hukuman terhadap pelaku kekerasan kepada anak-anak sudah diatur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Bahkan untuk kasus-kasus seksual terhadap anak, sudah ada pada Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Pengesahan Perppu mengenai Pemberatan Hukuman terhadap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak atau yang biasa disebut dengan UU Kebiri,” tandasnya.sinpo

Komentar: