Dukung Kabareskrim, KMHI Yakin Dito Mahendra Dapat Ditangkap

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 11 Mei 2023 | 17:11 WIB
Koordinator KMHI, Firman Adnan (Sinpo.id/KMHI)
Koordinator KMHI, Firman Adnan (Sinpo.id/KMHI)

SinPo.id -  Nama Dito Mahendra akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik. Terlebih setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal.

Setelah ditetapkan tersangka, Dito Mahendra dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Untuk itu, Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) mendukung Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto untuk menjemput paksa dan menangkap Dito Mahendra, dengan cara apapun juga.

"KMHI menilai, sikap Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hukum," ujar Koordinator KMHI, Firman Adnan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Mei 2023.

Selain itu, KMHI menilai, tidak kooperatifnya Dito Mahendra dalam pemenuhan pemanggilan pemeriksaan memberikan sinyal negatif bahwa ia memang benar bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"KMHI yakin, Kabareskrim pasti akan dapat menangkap Dito Mahendra. Terlebih jika semua pihak mendukung langkah tegas Kabareskrim," kata Firman.

KMHI juga mengimbau kepada semua pihak, untuk membantu tugas Kabareskrim dalam menangkap Dito Mahendra.

Termasuk kepada keluarga Dito Mahendra sendiri. Berikan informasi kepada Kabareskrim jika mengetahui keberadaan Dito Mahendra.

"Jika menghalangi-halangi, maka siapapun dapat dikenakan pasal Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri," tukas Firman.sinpo

Komentar: