PENCEMARAN NAMA BAIK

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Waketum Golkar Laporkan Romy PPP ke Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 11 Mei 2023 | 17:47 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romy ke Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan dilayangkan pada Senin, 8 Mei 2023.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah, " Kata Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 11 Mei 2023.

Akan tetapi, Nurul menyebut bahwa laporan itu masih berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. 

"Untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," tuturnya. 

Lebih jauh, Nurul mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Dia pun berjanji akan meng-update perkembangan pelaporan ini. 

"Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," kata Nurul. sinpo

Komentar: