Kejati DKI Segera Rampungkan Berkas Perkara Penganiayaan David Ozora
SinPo.id - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofiansyah, mengatakan akan merampungkan berkas perkara kasus penganiayaan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) kepada David Ozora (17). Menurut dia, berkas perkara itu akan dituntaskan dalam waktu dua pekan.
"Sudah kita terima. 14 hari kita maksimalkan pemeriksaan berkasnya kita selesaikan," kata dia pada Jumat 12 Mei 2023.
Menurut dia, jaksa sudah mulai memeriksa berkas itu semenjak penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkasnya. Ataupun pada saat berkas Mario dikembalikan dari Kejati DKI ke penyidik lantaran ada sejumlah catatan yang dianggap kurang.
"Konsen pada kali ini pemenuhan petunjuk baik formiil maupun materiil," tambahnya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu