KPK Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lukas Enembe ke Kejaksaan

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2023 | 04:38 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe/ seputarpapua
Gubernur Papua Lukas Enembe/ seputarpapua

SinPo.id -  Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infratruktur di lingkungan Pemprov Papua dengan tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). Pada Jumat 12 Mei 2023, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE dari tim penyidik kepada jaksa KPK

"Setelah berkas perkara, baik syarat formil maupun materiilnya lengkap," kata dia dalam keterangannya pada Jumat 12 Mei 2023.

Sementara untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe, lanjut Ali, masih berjalan dalam tahap penyidikan KPK. Tim penyidik masih membutuhkan waktu merampungkan berkas TPPU tersebut.

"Proses untuk perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi (masih penyidikan,-red)," ujarnya.sinpo

Komentar: