Polres Jaktim Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pengancaman di Minimarket

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:31 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap SDP, seorang pria yang merampok salah satu minimarket di Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu 13 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. 
Pelaku sempat menyiramkan bensin kepada kasir dan mengancam akan membakarnya jika tak memberikan uang.

"Menyiramkan bensin dalam botol air mineral ke badan para penjaga toko. Kemudian tersangka membuang botol berisi bensin tersebut, dan tersangka mengambil korek api dipegang tangan kiri, serta tangan kanan memegang golok sambil diacung-acungkan kepada penjaga toko sambil meminta uang hasil penjualan toko," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantija Simarmata, pada Jumat 19 Mei 2023.

Setelah insiden itu, para penjaga toko berlari menuju kamar mandi dan mengunci pintunya. Namun pelaku mengejarnya dan mendobrak pintu. Kembali, pelaku mengancam hendak membakar mereka. Pelaku mengacungkan golok dan meminta uang hasil penjualan toko.

Saat lengah, saksi di lokasi berlari ke luar dan meminta tolong kepada warga sekitar. Karena panik, pelaku berlari keluar toko namun berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku pun diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terlilit hutang pinjaman online (pinjol). Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 53 Jo 365 KUHP Jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ayat (2).sinpo

Komentar: