Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Apa-apa  soal Kasus Ayahnya

Laporan: Martahan Sohuturon
Senin, 22 Mei 2023 | 13:14 WIB
Rafael Alun menegenakan rompi oranye tahanan KPK (Sinpo.id/Ashar)
Rafael Alun menegenakan rompi oranye tahanan KPK (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) mengakui tidak mengetahui apa-apa terkait kasus yang menimpa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

"Saya tidak tahu apa-apa mas, kan saya tidak pegang hp (ponsel), " katanya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Mei 2023.

Mario juga menyatakan belum pernah bertemu kembali dengan bapaknya sejak dia ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena kasus penganiayaan David Ozora (17).

Namun, Mario menyatakan rasa penyesalannya terhadap kasus yang menimpa dirinya hingga menyeret nama orang tuanya dan siap menjalani hukuman.

"Sangat menyesal dan saya siap menjalani (hukuman)," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memfasilitasi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mario.

"Ya, sudah dikoordinasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kami fasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta.

Mario hingga kini masih menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.sinpo

Komentar: