Kubu Bukhori Yusuf Beberkan Kronologi Sebenarnya Soal Pelaporan KDRT

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 23 Mei 2023 | 14:37 WIB
Buchori Yusuf (Sinpo.id/Dok Pribadi)
Buchori Yusuf (Sinpo.id/Dok Pribadi)

SinPo.id -  Pengacara Anggota DPR, Buchori Yusuf atau BY, Maharani Siti Sophia mengungkapkan kronologis sebenarnya. BY justru korban dari perempuan dengan inisial MY,  yang telah diceraikannya dari pernikahan siri yang hanya berlangsung 9 bulan.

“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Mei 2023.

Diungkapkan Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.

“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” tegasnya.

Menurut Maharani, fitnah dan tuduhan MY terhadap BY berawal dari keinginan MY yang masih berharap rujuk kembali.

“MY meminta rujuk. BY tetap menolak,” ungkapnya.

Maharani menjelaskan selama menjadi istri siri, MY selalu menuntut dan mengancam BY jika menceraikannya dengan memfitnahnya ke media dan melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagaimana yang dilakukannya kemarin, 22 Mei 2023.

“BY dilaporkan ke MKD DPR RI hari ini dan itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” tuturnya.

Pengacara BY mengungkapkan tidak pernah ada laporan polisi terkait KDRT dan tidak ada proses hukum terkait KDRT yang dialamatkan kepada BY.

“Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan yakni pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan,” jelas Maharani.

Ia menerangkan bahwa jika laporan disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.

Menurur Maharani, pernyataan MY terkait adanya KDRT sangat dimaklumi untuj dilakykan, lantaran MY diduga depresi atau trauma yang pernah dialami jauh sebelum bertemu BY.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tutupnya.sinpo

Komentar: