UANG NARKOBA DALAM PEMILU

Bareskrim Temukan Indikasi Uang Narkoba dalam Pemilu 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 24 Mei 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi Pemilu (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi Pemilu (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id -  Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut, pihaknya menemukan adanya indikasi di beberapa daerah terkait penggunaan uang peredaran narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Temuan itu berdasarkan hasil dari pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah. 

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Jayadi saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Dalam rapat kerja teknis (rakernis) Bareskrim Polri di Bali pada 24-25 Mei 2023, kata Jayadi, seluruh jajaran Direktur Tindak Pidana Narkoba di seluruh Indonesia diberi imbauan untuk melakukan antisipasi. 

"Makanya dengan Rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," tuturnya. 

Lebih jauh dia memastikan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), jika bukti dan fakta hukum sudah akurat. "Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada, baru kita koordinasi," kata Jayadi. 

Jayadi menambahkan, kasus yang ditangani di beberapa daerah itu diduga melibatkan anggota DPRD. "Di beberapa kasus yang ditangani jajaran anggota DPRD dan masih dilakukan pendalaman oleh jajaran," ungkapnya. sinpo

Komentar: