PEMILU 2024

Mahfud MD: Bocornya Putusan MK Soal Sistem Pemilu Masuk Ranah Pidana

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 30 Mei 2023 | 02:01 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/ Disway
Menkopolhukam Mahfud MD/ Disway

SinPo.id -  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dugaan kebocoran informasi soal putusan uji materi sistem pemilu legislatif telah memenuhi unsur pidana. Menurut dia, polisi sudah dapat bertindak menginvestigasi hal tersebut.

"MK sendiri sudah mengambil tindakan ke dalam. Tadi diberitahukan ke saya 'Pak kita akan cari siapa orang dalam yang berbicara seperti itu ke Pak Denny (Indrayana)'," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Dia menegaskan putusan MK boleh dibocorkan ke ranah publik.

"Memang (dugaan kebocoran) itu memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia. (Putusan MK) tidak boleh dibuka ke publik apalagi MK-nya sendiri belum rapat kok informasinya sudah 6 banding 3?" kata Mahfud.

Mahfud mengatakan MK sendiri baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing pihak berperkara pada Rabu, 31 Mei 2023. Sesudah itu dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan sehingga kalau dikatakan ada info A1.

"Info A1 biasanya kalau ilmu intelijen biasanya yang paling terpercaya, kalau info A1 tuh dari siapa? MK sendiri kredibilitas-nya rusak kalau ada orang dalam bercerita sesuatu apalagi tidak benar, yang benar saja tidak boleh diceritakan," kata Mahfud.

Mahfud pun mendorong Polri dapat mengusut kasus dugaan pembocoran tersebut. "Pas tadi saya bersama dengan Pak Sigit (Kapolri) dan Pak panglima, memang ditanyakan 'Pak itu mau lapor soal itu kebocoran rahasia mau lapor bagaimana Pak?' Kapolri melihat 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa'," kata Mahfud.

Sebelumnya, informasi kebocoran putusan MK atas gugatan proporsional tertutup diungkap oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.sinpo

Komentar: