gugatan sistem pemilu di MK

Ibas Ingatkan Hakim MK Tak Ciptakan Norma Baru yang Bikin Gaduh Pemilu

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 30 Mei 2023 | 19:08 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono. (SinPo.id/Dok. Demokrat)
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono. (SinPo.id/Dok. Demokrat)

SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengingatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat keputusan yang bijak dan tidak melahirkan gaduh terkait gugatan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ibas saat bersama perwakilan tujuh parpol di DPR RI lain merespons isu Pemilu 2024 bakal menggunakan sistem proporsional tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. Satu-satunya parpol di DPR yang tidak ikut dalam menyampaikan tuntutan ini ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ibas mengingatkan, lembaga atau pihak yang memiliki kewenangan mengganti undang-undang adalah DPR dan pemerintah.

"Saya pikir komitmen kita sama, tidak hanya Partai Demokrat, seluruh fraksi di parlemen hari ini mengingatkan kepada hakim-hakim MK yang mulia dan terhormat agar mereka dapat memutuskan yang terbaik untuk bangsanya yang bisa mengganti UU per hari ini seperti yang diamanatkan UU salah satunya ya parlemen dan pemerintah," kata Ibas.

Ibas bilang MK tak bisa menciptakan norma baru. Dia mengatakan norma baru terkait sistem [emilu bisa menimbulkan kegaduhan.

"Open legal policy yang juga telah disampaikan oleh kawan-kawan juga merupakan suatu keniscayaan, sehingga tidak bisa diciptakan norma baru yang kemudian dapat membuat kegaduhan lanjutan yang juga berimplikasi kepada proses teknis lapangan dan juga teknis persiapan-persiapan pemilu yang juga bisa dirasakan kesulitan oleh parpol lainnya," ujar putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Ibas melanjutkan, kabar atau isu yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana tak boleh diabaikan. Menurutnya, kabar itu menjadi pengingat untuk mengawasi proses persidangan di MK.

"Tentu rumor atau diskusi ini jangan dikesampingkan karena kalau tidak kami ingatkan terus menerus testimoni dari Prof Denny itu adalah pengingat supaya kita tidak tertidur di saat kita semua sedang berupaya berkompetisi secara sehat," ujar Ibas.

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka, kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung, karena saya yakin wajah-wajah di depan kita ini wajah-wajah yang layak untuk dipilih yang juga diperkenalkan kembali perjuangan kita di masa yang akan datang," tambahnya.sinpo

Komentar: