gugatan sistem pemilu di mk

Golkar Ungkap Potensi Gawat di MK Bila Pemilu 2024 Diubah Jadi Coblos Partai

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 30 Mei 2023 | 21:13 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir. (SinPo.id/Golkarpedia)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir. (SinPo.id/Golkarpedia)

SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir mengungkapkan potensi situasi 'gawat' yang akan dialami Mahkamah Konstitusi (MK) bila mengubah sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.

Pernyataan itu disampaikan Kahar saat bersama perwakilan tujuh parpol di DPR RI lain merespons isu Pemilu 2024 bakal menggunakan sistem proporsional tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. Satu-satunya parpol di DPR yang tidak ikut dalam menyampaikan tuntutan ini ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kahar meminta agar sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tidak diubah, lantaran proses Pemilu 2024 sudah berjalan saat ini.

"Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama. Kemudian kalau itu mau diubah itu sekarang proses Pemilu sudah berjalan," kata Kahar dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa 30 Mei 2023.

Terlebih sudah ada 300 ribu calon legislatif dari 15 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU untuk DPRD dan DPR RI. Pendaftaran tersebut juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu akan meminta ganti rugi. Paling tidak mereka urus SKCK segala macem itu ada biayanya. Kepada siapa ganti ruginya mereka minta? Ya bagi yang memutuskan sistem tertutup," jelasnya.

"Bayangkan 300 ribu orang itu minta ganti rugi, dan dia berbondong-bondong datang ke MK, agak gawat juga MK itu. Jadi kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes," kata Kahar menambahkan.sinpo

Komentar: